g. SK tugas belajar atau Surat izin belajar/ Surat Tugas Belajar Mandiri sebelumnya (bagi yang pernah tugas belajar, izin belajar/tugas belajar mandiri);
h. Surat rekomendasi/ izin tertulis dari pimpinan unit kerja untuk mengikuti seleksi administrasi dan seleksi akademik (format terlampir);
i. Surat rekomendasi mengikuti seleksi administrasi dan akademik dari Pejabat Pembina Kepegawaian (khusus calon peserta dari Pemerintah Daerah);
j. Surat izin dari suami/istri/ Orang Tua/ Wali; (format terlampir);
k. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba menurut dokter
dari fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah;
I. Sertifikat penghargaan sebagai Tenaga Kesehatan Teladan Nasional bagi yang pernah mendapatkan;
m. Surat pernyataan di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan diketahui pimpinan unit kerja (format terlampir); dan
n. SK Tubel Mandiri/ Surat Izin Belajar sesuai Pendidikan yang sedang ditempuh yang ditetapkan oleh pejabat Pembina kepegawaian (untuk peserta parsial).
*Seluruh dokumen dalam bentuk PDF maksimal 2 MB
2. Calon Peserta Tugas Belajar Pasca Nusantara Sehat dapat mendaftar secara online dan memantau perkembangan informasi melalui www.sibk.kemkes.go.id dengan mengunggah dokumen:
a. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
b. ijazah terakhir sesuai profesi yang dipilih saat menjadi tenaga Nusantara Sehat; c. Transkrip Nilai;
d. Surat Keputusan Pengangkatan Peserta Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan; e. Surat Keterangan Selesai Masa Penugasan sebagai peserta penugasan khusus dalam mendukung Nusantara Sehat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/kota tempat bertugas;