KALIMANTANSATU.COM - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret sampai 17 Maret 2024.
Apa itu operasi keselamatan 2024 ?
Sebagai informasi, operasi keselamatan yang digelar secara rutin bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Penerapan Operasi Keselamatan 2024 dilakukan secara serentak di wilayah hukum seluruh Indonesia.
Operasi Keselamatan tahun 2024 bertema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju".
Ada 11 sasaran khusus Operasi Keselamatan 2024 diantaranya sebagai berikut :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan helm SNI (sepeda motor) dan tidak menggunakan safety belt (roda empat)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Over dimension dan overload