reginternasional

Duh, Pernah Berobat di Klinik Ini Nggak ? Oknum Dokter Gadungan Ditangkap Polisi Setelah Buka Klinik Pribadi Selama 5 Tahun

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:27 WIB
Ilustrasi peralatan dokter untuk memeriksa pasien (Kalimantansatu.com/Pixabay DarkoStojanovic)

KALIMANTANSATU.COM, BEKASI - Seorang oknum dokter gadungan berinisial ITB alias S ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi.

Sebelumya, pelaku telah membuka klinik sendiri selama lima tahun.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan kasus terungkap pada Selasa 12 Maret 2024 sore.

Mulanya, polisi mendapat laporan soal adanya dokter gadungan yang membuka praktek.

"Kemudian petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP. Dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," ungkap Twedi Aditya kepada wartawan, Selasa 19 Maret 2024 dilansir PMJ News.

Baca Juga: Peresmian Bandara Singkawang, Presiden Jokowi Dorong Skema KPBU dan CSR Sektor Swasta Untuk Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Indonesia Lainnya

Menurut Twedi, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan S pada Jumat 15 Maret 2024.

Dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter pun turut disita.

"Anggota tim opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap, yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Twedi, pihak kepolisian sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Setelah dicek, betul pelaku melakukan dokter gadungan.

Baca Juga: Sejumlah Anak Ditemukan Kumpul Bareng di Satu Kamar Kosan Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi : Ada Indikasi Perdagangan Anak Di Sini

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ujarnya.

"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," sambungnya.

Sementara, Klinik Pratama Keluarga Sehat tersebut selama ini berdiri selama lima tahun lamanya sejak 2019 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini