KALIMANTANSATU.COM - Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain, yang selanjutnya disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil'alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan, dakwah Islam, keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tahukah kamu bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024.
Tahun ini ada 200 kuota pesantren. Pendaftaran dibuka mulai 18 April 2024 hingga 18 Mei 2024.
Apa itu Bantuan Rehab Asrama Pesantren 2024 ?
Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024 adalah bantuan pemerintah berupa uang untuk Rehab bangunan/gedung asrama Pesantren agar layak dan dapat berfungsi sebagai tempat tinggal santri yang memenuhi aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan dan keamanan.
Dikutip Kalimantansatu.com dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 583 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rehab Asrama Pesantren Tahun Anggaran 2024, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, dengan pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran rehabilitasi asrama pesantren.
Serta untuk menstimulus partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Adapun sasaran bantuan rehabilitasi asrama pesantren adalah pesantren yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan
Bantuan pembangunan Rehab Asrama Pesantren akan disalurkan dalam bentuk uang sebesar Rp75.000.000, dengan mekanisme pemberian Langsung (LS) ke rekening pemerintah lainnya (RPL) ke penerima bantuan.
Bantuan rehab asrama pesantren bersumber dari DIPA Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Syarat Bantuan Rehab Asrama Pesantren 2024
Persyaratan penerima bantuan rehab pesantren 2024 sebagai berikut:
1. Pesantren terdaftar pada Kementerian yang dibuktikan dengan PSP;