KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Aura Jeixy adalah atlet Esport yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba di satu diantara hotel yang berada di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam WIB.
Polisi menyebut ada atlet esport inisial HJ yang ikut diciduk bersama Chandrika Chika dan 4 selebgram lainnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, HJ ternyata Herli Juliansah.
Herli Juliansah adalah nama asli dari Aura Jeixy.
"Ada salah satu inisial CK (Chandrika Chika) merupakan selebgram. Salah satu inisial HJ merupakan atlet esport," ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 April 2024 malam WIB.
Aura Jeixy merupakan atlet esport PUBG Mobile Indonesia.
Ia tergabung dalam tim Aura Esport.
Awal kariernya pernah menjadi pro playern di tim Evos Esport.
Sebelumnya diberitakan Kalimantansatu.com, kasus Chandrika Chika viral.
Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama 5 selebgram karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Keenam selebgram ini dibekuk oleh polisi saat berada di satu diantara hotel yang berada di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa 23 April 2024 malam WIB.
Adapun keenam selebgram itu terdiri dari 3 orang perempuan dan 3 orang laki-laki.
3 selebgram perempuan itu diantaranya AT (24 tahun), MJ (22 tahun) dan CK (20 tahun).
Kemudian, 3 selebgram laki-laki itu yakni AMO (22 tahun), BB (25 tahun) dan HJ (27 tahun).