Cara Daftar PPK Pilkada 2024
Ada dua cara daftar PPK Pilkada 2024 yang bisa dipilih yakni online atau offline.
Jika melalui online, bisa di aplikasi SIAKBA atau website https://siakba.kpu.go.id/.
Namun, kamu perlu registrasi akun terlebih dahulu.
Sementara itu jika secara offline, maka kamu bisa langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas-berkas persyaratan yang diperlukan.
(*)