KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Seiring terjadinya peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Senin 27 Mei 2024 dan Selasa 28 Mei 2024.
Apa itu Istiwa Azam atau Rashdul Kiblat ?
Istiwa A’zam adalah saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
Sehingga pada momen itu, arah kiblat searah dengan matahari.
Hal itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi / ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".
Baca Juga: Berapa Formasi CPNS Kemenag 2024 Khusus IKN ? Info CPNS 2024 Terbaru Ini Harus Kamu Baca
“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib di Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.
Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul .
2. Permukaan dasar harus datar dan rata .
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.
(*)