reginternasional

Satu Remaja Pelaku Pencurian Kabel Ditangkap Satreskrim Polsek Sungai Raya ! 2 Orang Masih Buron, Ternyata Ini Motif dan Modusnya

Jumat, 17 Mei 2024 | 20:50 WIB
Warga Kabupaten Kubu Raya berinisial RM ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya. (Kalimantansatu.com/Dok. Polres Kubu Raya)

KALIMANTANSATU.COM, KUBU RAYA - Warga Kabupaten Kubu Raya berinisial RM ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya.

Remaja pria berusia 22 tahun itu diduga melakukan pencurian di salah satu perusahaan Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramulyanto melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, aksi pencurian kabel listrik dilakukan oleh tiga orang.

Saat ketiga pelaku sedang berusaha membawa hasil curian, mereka dipergoki oleh petugas keamanan perusahaan.

Lantaran aksinya ketahuan, mereka melarikan diri.

Baca Juga: Ternyata Ahli Pencurian ! Terungkap Ada 11 Lokasi yang Pernah Menjadi Sasaran DN di Sungai Raya. Polres Kubu Raya Ungkap Motif dan Modusnya

“Sat Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian kabel listrik milik salah satu perusahaan di Kabupaten Kubu Raya. RM diciduk petugas saat berada di Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Aiptu Ade pada Jumat 17 Mei 2024.

RM ditangkap pada Rabu 15 Mei 2024 jam 00.30 WIB di Jalan Raya KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua.

Saat penangkapan, RM hendak menuju Pasar Kuala Dua. Ia juga sedang dalam pengaruh narkoba.

“Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas agar dapat melarikan diri. Namun, usahanya tidak berhasil dan petugas berhasil mengamankan RM. Saat dilakukan interogasi singkat, RM mengakui bahwa ia bersama dua rekannya adalah pelaku pencurian kabel listrik di salah satu perusahaan di Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Ternyata saat ditangkak petugas, RM dalam pengaruh sabu," paparnya.

Baca Juga: Ada Bukti Rekaman Video Asusila di HP ! Oknum Sales Ditangkap Polres Kubu Raya Karena Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Remaja di Bawah Umur

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, RM mengaku jika pencurian kabel listrik itu berhasil, selanjutnya kabel listrik akan dijual.

Hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Hasil dari keterangan RM, ia melakukan pencurian kabel tersebut bersama rekannya yang berinisial Y dan S yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polsek Sungai Raya. Jika berhasil, kabel listrik itu akan dijual dan hasilnya akan digunakan membeli sabu,” jelas Aiptu Ade.

Sebelum melakukan aksinya, terang Ade, ketiga pelaku sudah mempersiapkan peralatan yang diperlukan.

Halaman:

Tags

Terkini