reginternasional

Apakah Akreditasi C Bisa Daftar Seleksi Calasori Ombudsman 2024 ? Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta Wajib Tahu Informasi Ini

Senin, 8 Juli 2024 | 10:27 WIB
Pengumuman seleksi penerimaan asisten Ombudsman RI Tahun 2024 (Kalimantansatu.com/IG @ombudsmanri137)

7. Keterbukaan dan

8. Kerahasiaan

Apakah Akreditasi C Bisa Daftar Seleksi Calasori Ombudsman ?

Sahabat generasi emas, kamu bisa saja mendaftar secara online, namun tentu saja tidak memenuhi salah satu syarat calon asisten Ombudsman RI Tahun 2024.

Jika tidak memenuhi syarat ketentuan, tentu saja bisa berimbas pada gagal lolos tahapan seleksi administrasi dan tidak bisa melaju ke tahapan selanjutnya.

Pasalnya, syarat yang ditetapkan adalah lulusan S1, D4, atau S2 dari PTN atau PTS terakreditasi minimal B/Baik Sekali dari BAN-PT saat kelulusan.

Hal ini sesuai Pengumuman Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pendaftaran Seleksi Calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia.

Otomatis, syarat ini menutup kesempatan bagi lulusan kampus dan prodi di bawah akreditasi B/Baik Sekali untuk mengikuti seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2024.

Berikut ini syarat seleksi Calon Asisten Ombudsman RI Tahun 2024 :

  1. Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika dan obat terlarang
  3. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik
  4. Usia 21-34 tahun pada 1 Desember 2024
  5. Lulusan S1, D4, atau S2 dari PTN atau PTS terakreditasi minimal B/Baik Sekali dari BAN-PT saat kelulusan
  6. IPK minimal 2,75
  7. Peringkat akreditasi yang tidak ada di ijazah wajib disertai dari fakultas atau tangkap layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi/Perguruan Tinggi BAN-PT yang memuat status akreditasi di laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi perguruan tinggi dari kementerian bidang pendidikan tinggi.
  8. Lulusan PTLN wajib mendapatkan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek
  9. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program Microsoft Office
  10. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  11. Bersedia tidak merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya
  12. Bersedia tidak mengundurkan diri selama 10 tahun
  13. Sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima sebagai Calon Asisten
  14. Bersedia tidak pindah antar unit kerja, baik pusat maupun perwakilan selama 5 tahun, terhitung mulai diangkat menjadi Calon Asisten
  15. Memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik atau hukum atau pemerintahan atau organisasi minimal 1 tahun, wajib dituliskan pada tabel Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan.

(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini