9. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan (5 formasi)
10. Konservator (1 formasi)
11. Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan (16 formasi)
12. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (39 formasi)
13. Penata Keprotokolan (7 formasi)
14. Tekni Sarana dan Prasarana (9 formasi)
15. Pengelola Keprotokolan (11 formasi)
16. Dokumentalis Hukum (12 formasi)
Walaupun sudah diinformasikan, namun masyarakat harus bersabar dan menunggu tanggal pembukaan CPNS 2024 yang akan diumumkan serentak nantinya secara resmi oleh Panselnas.
Kamu juga bisa memantau perkembangan informasinya di https://www.bssn.go.id/cpns-2024.
Apa Fungsi BSSN ?
Dalam melaksanakan tugasnya, BSSN menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;
- pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN;
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
(*)