reginternasional

Terungkap di Sidang Pengadilan Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam dan Budi Said ! Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Palsu

Rabu, 11 September 2024 | 10:10 WIB
Sidang kasus dugaan rekayasa jual beli emas Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 10 September 2024. (Kalimantansatu.com/Ist)

"Untuk tahun 2018. Itu yang paling rendah kalau lihat historinya di 23 Januari 2018, selebihnya (harganya) di atas itu (Rp 640 juta/kg)," beber Syarif.

"Jadi, poin kedua secara isi juga informasi yang disampaikan ini tidak benar, tidak sesuai dengan yang ada, ter-publish resmi di perusahaan," Syarif kembali membeberkan poin-poin kesalahan surat keterangan tersebut.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini