KALIMANTANSATU.COM - Sahabat generasi emas Kalimantan Satu, pada seleksi CPNS tahun 2024 ini, para pelamar diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya CPNS 2023.
Hal ini merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.
Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah syarat kriteria pelamar
Ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya.
Pertama, peserta melamar dengan NIK yang sama pada seleksi CPNS 2023.
Kedua, peserta melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023.
Ketiga, perserta dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
Keempat, nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar.
Kelima, dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Jadwal Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Sebelumnya
Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18-28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.
Setelah konfirmasi berakhir, nantinya instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023, dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.