KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Iffa Rosita resmi diangkat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Iffa Rosita dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengambilan sumpah pengangkatan dipandu oleh Prabowo dan diikuti oleh Iffa Rosita.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," kata Prabowo Subianto lantas diikuti Iffa Rosita saat pengambilan sumpah.
Sebagai informasi, pengangkatan Iffa Rosita berdasarkan Keppres RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu (PAW) Anggota KPU.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
Hasil putusan dan sanksi dibacakan oleh DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.
Profil Iffa Rosita
Iffa Rosita merupakan aktivis Muhammadiyah.
Ia merupakan puteri daerah asal Provinsi Kalimantan Timur yang lahir di Samarinda pada 30 April 1979.
Iffa Rosita adalah mantan pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang.
Iffa pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Samarinda, Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Kota Bontang, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Kerukunan Wanita Sempekat Keroan Kutai Bontang, serta sempat aktif di Dharma Wanita Bontang.