reginternasional

Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Petani, Peternak, Nelayan dan UMKM Lainnya. Teken PP Nomor 47 Tahun 2024, Lanjutkan Usaha Riang Gembira

Rabu, 6 November 2024 | 10:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih melakukan olahraga pagi dan latihan baris berbaris saat retreat di Lapangan Sapta Marga, Akademi Militer Magelang, Jumat 25 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Dokumentasi Presiden Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani aturan yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.

Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo, Selasa 5 November 2024.

Prabowo menegaskan aturan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.

Baca Juga: Kebahagiaan Petani Merauke Temani Presiden Prabowo Subianto Kemudikan Combine Harvester. Arie : Saya Sampai Merinding

Prabowo mengatakan dalam mengeluarkan aturan ini telah banyak mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank.

Dengan keberpihakan pemerintah terhadap para petani, nelayan hingga UMKM ini, Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka.

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo.

Baca Juga: Ini Profil Iffa Rosita Komisioner KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari. Pelantikan Langsung Dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

Adapun Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.

“Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

Di akhir momen penandatangan itu, Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan dan pelaku UMKM dapat meneruskan usaha mereka dengan tenang dan gembira.

Ia pun menyampaikan rasa hormatnya terhadap para pelaku usaha kecil yang menopang pangan rakyat.

Baca Juga: Hendak Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto, Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Melibatkan Sejumlah Kementerian dan Lembaga

“Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan. UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan senang dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tandas Prabowo.

Halaman:

Tags

Terkini