reginternasional

Gaes, Ada Langkah Baru Komdigi Nih Untuk Persempit Gerak Jud1 Onl1n3 ! Apa Saja ? Jangan Sampai Kamu Terjerat ya

Selasa, 3 Desember 2024 | 19:04 WIB
Ilustrasi judi. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay AidanHowe)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bersama pihak operator seluler bertemu membahas langkah lanjutan pencegahan aktivitas jud1 0nl1n3 (jud0l) di ruang digital pada Selasa, 3 Desember 2024.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail menjelaskan pertemuan ini menghasilkan dua pembahasan utama demi mempersempit ruang bagi aktivitas jud0l di Indonesia.

"Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Pertama adalah upaya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak (jud0l)," ujar Ismail saat jumpa pers di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Ismail menegaskan jud1 0nl1n3 dapat membuat masyarakat berada dalam kondisi yang sulit karena terjebak dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga: Waduh, Menkomdigi Meutya Hafid Sebut Rekening BCA Jadi yang Paling Banyak Dipakai Oknum Judi Online, Ratusan Rekening Bank Ini Bakal Diblokir

"Masyarakat mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas jud1 0nl1n3," tegasnya.

Untuk mengetahui lebih jauh terkait langkah baru dari Komdigi yang menggandeng PPATK dan operator seluler, berikut ini ulasan selengkapnya.

Pengiriman SMS Edukasi Jud0l Untuk Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Ismail mengatakan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak jud1 0nl1n3 itu melalui ponsel.

Ismail mengklaim pihaknya bersama operator seluler akan melakukan pengiriman SMS edukasi terkait jud0l kepada masyarakat yang menjadi targetnya.

"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuk, ada yang segmented (tersegmentasi), ada yang targeted (target), dan sebagainya," ujarnya.

Memblokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Jud1 0nl1n3

Ismail juga menuturkan akan memblokir aktivitas transfer pulsa bagi para pelaku yang terindikasi melakukan aktivitas jud1 0nl1n3.

Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi itu memastikan upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran jud0l masuk ke dalam tahap diskusi awal.

Ismail mengklaim pihaknya akan merumuskan langkah lanjutan dari upaya pemblokiran transfer pulsa yang terindikasi jud1 0nl1n3 tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini