KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah memberikan kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi untuk ikut berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG Presiden Prabowo Subianto ini hendak direalisasikan mulai Januari 2025.
Program MBG menyasar 19,47 juta orang.
Khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil.
Total anggaran MBG tersebut sebesar Rp71 Triliun.
Alokasi anggaran program MBG adalah Rp10 ribu per porsi.
Nah, untuk para pelaku UMKM, siapkan diri kamu untuk mendaftar sebagai mitra.
Jika terpilih, nantinya mitra program MBG bertanggung jawab menyediakan berbagai kebutuhan MBG.
Sebut saja susu sapi, bahan makanan sehat, dan produk bergizi lainnya.
Pendaftaran mitra Makan Bergizi Gratis untuk UMKM gratis alias tidak dipungut biaya.
Apa syarat daftar mitra Makan Bergizi Gratis ?
Syarat dokumennya terbilang sederhana yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nmor Induk Berusaha (NIB).
Bagaimana cara daftar mitra makan bergizi gratis ?
Untuk melakukan pendaftaran, maka calon mitra bisa langsung melakukan pendaftaran di website resmi Badan Gizi Nasional (BGN).