KALIMANTANSATU.COM - Banyak yang bertanya-tanya apakah ada cara daftar token gratis listrik 2025.
Tentunya, hal-hal yang berkaitan dengan gratis banyak dicari oleh masyarakat, tidak terkecuali soal listrik PLN.
Nah, untuk diketahui bahwa tidak ada token listrik gratis PLN.
Namun, pemerintah memberikan subsidi token listrik sebesar 50 persen setiap pembelian oleh para pelanggan prabayar.
Diskon itu berlaku otomatis untuk pembelian bulan Januari dan Februari 2025.
Hal ini menyusul adanya kebijakan PPN 12 persen.
Bagaimana cara daftar listrik subsidi 50 persen PLN ?
Perlu diketahui, kamu tidak perlu mendaftar atau registrasi ya gaes.
Namun, kamu harus memenuhi persyaratan agar dapat PLN diskon 50 persen. Apa saja ?
Dikutip Kalimantansatu.com dari Instagram resmi PLN, berikut ini syarat dapat diskon listrik PLN 50 persen :
1. Berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R) dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
2. Diskon diberikan pada bulan Januari dan Februari 2025 dan berlaku hanya untuk pembelian token listrik selama periode tersebut.
3. Diskon 50% diterapkan langsung saat pembelian token. Sistem digital PLN secara otomatis memberikan potongan harga pada pembelian token sesuai dengan besaran daya listrik pelanggan. Contoh: Jika pelanggan biasanya membeli token senilai Rp 100.000, pada periode diskon ini pelanggan cukup membayar Rp 50.000 untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
4. Tidak diperlukan pendaftaran atau registrasi oleh pelanggan.