KALIMANTANSATU.COM - Selain pelanggan prabayar atau voucher token listrik, apakah pelanggan pascabayar dapat diskon listrik PLN 50 persen ? Yuk, ketahui informasi ini, gaes. P
Pelanggan pascabayar PLN ini adalah pelanggan listrik yang membayar tagihan hingga batas tanggal 20 setiap bulannya.
Perlu diketahui, bahwa tidak hanya prabayar, pelanggan pascabayar juga mendapatkan diskon listrik PLN 50 persen loh.
Diskon otomatis mengurangi tagihan pemakaian Januari dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.
Kemudian, tagihan pemakaian Februari dibayarkan pada periode 1-20 Maret 2025.
Berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R) dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Jadi, tidak perlu daftar ataupun registrasi lagi ya.
Karena dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.
Sebagai informasi, pemerintah memberikan subsidi diskon listrik PLN 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025 setelah ada kebijakan PPN 12 persen.
Syarat Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen untuk Pelanggan Prabayar
Berikut sejumlah ketentuan pelanggan prabayar PLN :
1. Berlaku untuk pelanggan rumah tangga (kode R) dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
2. Diskon diberikan pada bulan Januari dan Februari 2025 dan berlaku hanya untuk pembelian token listrik selama periode tersebut.
3. Diskon 50% diterapkan langsung saat pembelian token. Sistem digital PLN secara otomatis memberikan potongan harga pada pembelian token sesuai dengan besaran daya listrik pelanggan. Contoh: Jika pelanggan biasanya membeli token senilai Rp 100.000, pada periode diskon ini pelanggan cukup membayar Rp 50.000 untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.