Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.
Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional.
"Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi Pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini.
Siapa yang bisa daftar PPPK tahap II ?
Adapun tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah sebagai berikut :
- Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I;
- Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024;
- Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN;
- Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I;
- Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.
(*)