reginternasional

Gaes, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Hingga 14 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwal Terbang dan Periode Pembeliannya

Sabtu, 8 Maret 2025 | 22:39 WIB
Ilustrasi pesawat (Kalimantansatu.com/ Pixabay LN_Photoart)

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ia juga telah menguatkan aturan pengurangan pajak tiket pesawat ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah sebagian.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini