“Harusnya Saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” tegas Erna.
Sebagai catatan, Harun Masiku menjadi buron sejak awal tahun 2020, dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dua hari sebelum OTT, ia diketahui terbang ke Singapura.
Namun, CCTV Bandara Soekarno-Hatta sempat merekam kepulangannya ke Indonesia. Sejak saat itu, jejak Harun tidak terlacak lagi.
Namanya resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Lebih dari setahun kemudian, tepatnya 30 Juli 2021, Harun dimasukkan dalam daftar red notice internasional.
Pada Agustus 2023, Polri menyebut bahwa Harun kemungkinan besar masih berada di dalam negeri.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri saat itu, Irjen Krishna Murti, menepis kabar bahwa Harun berada di Kamboja.
Pencarian terus dilakukan, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi dan orang-orang dekat Harun.
Bahkan pada Desember 2024, KPK kembali merilis status DPO lengkap dengan foto terbaru Harun Masiku untuk membantu proses pelacakan.
(*)