reginternasional

Dirut Sritex Ditangkap ! Bagaimana Update Kasus Korupsi Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto ? Kejagung Sita Sejumlah Barang

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:12 WIB
Iwan Setiawan Lukminto terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). (Kalimantansatu.com/Dok. sritex.co.id)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ketiga tersangka kini resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini