reginternasional

Ada 5 Catatan Penyelenggaraan Haji 2025 dari Kedubes Arab Saudi, Kemenag Klaim Sebagian Besar Sudah Berhasil Diatasi

Sabtu, 21 Juni 2025 | 21:06 WIB
Kakbah Mekkah merupakan salah satu lokasi rangkaian ibadah haji umat Islam. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Konevi)

KALIMANTANSATU.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi memberikan nota diplomatik berisi catatan penyelenggaraan haji 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Ada 5 hal yang menjadi sorotan pada penyelenggaraan haji tahun ini dan menurut Kemenag telah berhasil diselesaikan dengan jalan keluarnya masing-masing.

Nota diplomatik tersebut terbit pada 16 Juni 2025 dan hanya ditujukan kepada 3 pihak, yakni Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah pada Kementerian Luar Negeri.

“Ada beberapa isu yang menjadi catatan dan tantangan saat masa operasional, Alhamdulillah sebagian besar sudah bisa kita atasi di lapangan dan kita sampaikan penjelasannya kepada otoritas setempat,” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief di Madinah, dikutip pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Juga: Beri Respons Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, Menag Nasaruddin Umar : 'Tidak Pernah Ada Pembahasan Itu'

“Surat tersebut berbicara tentang apa yang kita lakukan sejak dua sampai empat minggu lalu, yang tetap dimasukkan sebagai catatan untuk perbaikan oleh penyelenggara haji,” imbuhnya.

Dalam permasalahan koherensi data jemaah, Hilman menyatakan bahwa pihak-pihak terkait setiap hari melakukan konsolidasi, sehingga semua lancar sampai proses pemulangan saat ini.

Kemudian untuk masalah pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah, ada perbedaan data hotel dengan syarikah.

Sehingga beberapa jemaah harus diberangkatkan menggunakan mini bus atau mobil dan membuatnya diklaim sebagai pemberangkatan tak sesuai prosedur.

“Kita sudah komunikasikan itu ke Kementerian Haji, kita sudah sampaikan ke Syarikahnya, jadi itu sudah disepakati,” terangnya.

Penempatan jemaah yang terpisah di hotel di Makkah juga diklaim telah diselesaikan dengan baik oleh petugas dan Syarikah.

Baca Juga: Sempat Terjadi Katering Telat ! BPKH Limited Beri Kompensasi pada 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran

“Tugas dan fungsi kita sebagai penyelenggara haji adalah menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di lapangan,” tuturnya.

Mengenai masalah kesehatan jemaah yang juga menjadi catatan Kedubes, ia mengingatkan pendamping untuk terus mengingatkan agar tidak memaksakan diri melakukan ibadah sunah.

“Harapan dari Kemenhaj melalui nota diplomatik itu adalah proses seleksi jemaah lebih ketat, kalau berat dengan penyakit tertentu tidak berangkat, termasuk yang harus cuci darah,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini