KALIMANTANSATU.COM - Satgas Gabungan TNI melaksanakan operasi penindakan terhadap dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini aktif melakukan aksi teror berhasil dilumpuhkan.
Operasi ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak.
Dua anggota OPM yang tewas itu yakni Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.
Kebenaran informasi ini turut diperkuat oleh pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengkonfirmasi tewasnya kedua anggotanya.
Sebagai informasi, Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat.
Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020.
Pada 2021, Lison Murib kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari Kampung Kunga diantaranya uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.
Sementara barang bukti dari Kampung Gunalu diantaranya uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.
Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal, baik melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.