reginternasional

Anggap Hak Konstitusional yang Harus Dihormati, Presiden Prabowo Subianto Minta DPR Undang Masyarakat dan Mahasiswa untuk Dialog Aspirasi Langsung

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:32 WIB
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan resmi setelah pertemuan dengan para Ketua Umum partai politik (parpol) di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi negara.

Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Minggu (31/8/2025), Prabowo meminta DPR RI segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog langsung.

“Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” tegasnya.

Prabowo menekankan, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai.

Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Pastikan Aspirasi Rakyat Didengar, DPR Sepakat Cabut Sejumlah Tunjangan hingga Moratorium Kunjungan Luar Negeri

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah tunjangan DPR RI telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPR.

Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan," tutupnya.

Baca Juga: Tegaskan Demonstrasi Adalah Hak Warga yang Dijamin Konstitusi, Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Harus Damai dan Tidak Anarkis

Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik.

Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini