reginternasional

Viral Pengeroyokan Mandor TKA di PT FMI Kawasan Morowali Sulteng ! Dikeroyok Hingga Tewas, Jadi Pengingat Pentingnya Komunikasi

Senin, 27 Oktober 2025 | 07:48 WIB
Viral Pengeroyokan Mandor TKA di PT FMI Kawasan Morowali Sulteng ! Dikeroyok Hingga Tewas, Jadi Pengingat Pentingnya Komunikasi (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @creepy_room)

Di sisi lain, hubungan kerja yang keras tanpa pengawasan memadai seringkali menjadi pemicu konflik terbuka.

Perbedaan budaya kerja antara tenaga lokal dan asing kerap dinilai menimbulkan gesekan.

Insiden viral di Morowali juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan manajemen sumber daya manusia di kawasan industri strategis nasional itu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Morowali berulang kali mencatat bentrokan antar pekerja, baik sesama TKA maupun antara TKA dan tenaga lokal.

Minimnya pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang mempekerjakan ribuan pekerja lintas negara menjadi salah satu penyebab utama.

Konflik biasanya muncul karena perbedaan bahasa, tekanan kerja, dan minimnya pelatihan komunikasi antarbudaya.

Baca Juga: Anggap Hasil KTT ASEAN ke 47 Tunjukkan Semangat Kebersamaan dan Perdamaian Kawasan Asia Tenggara, Presiden RI Prabowo Subianto : Sangat Positif

Ancaman Pidana Berat bagi Pelaku

Pengeroyokan yang menyebabkan kematian tergolong tindak pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 170, pelaku kekerasan bersama yang mengakibatkan mati dapat dihukum penjara hingga 12 tahun.

Selain itu, Pasal 351 ayat 3 KUHP menegaskan, jika penganiayaan menyebabkan kematian, pelaku diancam pidana paling lama tujuh tahun.

Berkaca dari hal itu, insiden tersebut pada akhirnya menjadi peringatan keras bagi pengelola kawasan industri dan pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan di lingkungan kerja.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perusahaan diwajibkan menjamin keselamatan dan keamanan kerja bagi seluruh karyawan tanpa kecuali.

Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat menjadi dasar penindakan hukum dan administratif terhadap perusahaan.

Baca Juga: Bertemu Jacob Helberg saat KTT ASEAN ke-47 di Malaysia, Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Indonesia Terus Buka Peluang Investasi untuk Amerika Serikat

Kematian tragis mandor TKA di Morowali memperlihatkan betapa rapuhnya sistem kerja yang tidak disertai pengawasan dan pembinaan yang baik.

Halaman:

Tags

Terkini