Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa setempat dan diteruskan ke Pos AL Purworejo, Polsek Ngombol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Purworejo, serta LPSPL Serang Wilayah Kerja Yogkyakarta.
Tim dari berbagai instansi itu langsung bergerak cepat menuju lokasi, termasuk dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Purworejo dan dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia.
Berbagai macam upaya secara manual dengan tenaga manusia telah dilakukan untuk memindahkan bangkai hiu paus, namun karena bobot hiu paus yang diperkirakan lebih dari 1 ton, upaya ini tidak membuahkan hasil.
Setelah melakukan koordinasi, satu alat berat (excavator) milik Dinas PUPR Purworejo pun didatangkan untuk membantu proses evakuasi.
Bangkai hiu paus itu kemudian dipindahkan ke area vegetasi pantai untuk dilakukan penguburan.
Namun, sebelum dikubur, bangkai ikan tersebut dinekropsi, untuk menginvestigasi penyebab kematiannya.
Bedah Bangkai (Nekropsi)
Dengan dibantu petugas lapangan, dokter hewan Dwi Suprapti dari Sealife Indonesia melakukan pembedahan pada perut ikan tersebut.
Sejumlah organ dalam seperti jantung, hati, ginjal, limpa, usus, lambung, isi lambung, jaringan kulit dan otot, diambil sebagai sample untuk pengujian laboratorium.
Berdasarkan pemeriksaan fisik eksternal, tidak ditemukan luka signifikan pada tubuh hiu paus selain bekas luka melepuh pada ekor bagian bawah.
“Secara umum, kondisinya sudah kode 3 artinya bangkai mulai membusuk (moderate decomposition). Diperkirakan hiu paus ini mati lebih dari 24 jam. Namun, masih dapat dilakukan nekropsi meskipun banyak jaringan yang diduga sudah mengalami autolisis” Ujar Dwi.
Demikian juga hasil pemeriksaan organ dalam tubuh hiu paus secara makroskopis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda mencurigakan.
Namun, saat membuka bagian lambung, ditemukan penuh makanan berupa kumpulan udang kecil (udang rebon) dan belum tercerna.