KALIMANTANSATU COM – Tabir gelap yang menyelimuti tata kelola tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi mulai tersingkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah bergerak melakukan penyelidikan mendalam terkait proses perizinan di salah satu tambang emas terbesar di Indonesia tersebut.
Langkah berani lembaga antirasuah ini menjadi angin segar bagi Kelompok Pegiat Anti Korupsi. Pasalnya, kajian independen yang mereka lakukan selama ini mengenai indikasi penyimpangan di tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi selaras dengan temuan awal tim KPK.
Koordinator Kelompok Pegiat Anti Korupsi, Ance Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan KPK.
Salah satu fokus utama pendalaman ini tertuju pada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) saat peralihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT Bumi Suksesindo (BSI).
Kebijakan yang diteken oleh Abdullah Azwar Anas saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi kala itu kini berada di bawah "mikroskop" hukum.
"Tim KPK membenarkan kajian yang kami buat. Mereka mengungkap bahwa unsur PMH-nya sudah ditemukan. Sekarang tinggal melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran kebijakan tersebut," tegas Ance Prasetyo.
Lebih mengejutkan lagi, kasus ini tidak hanya berhenti pada pelanggaran aturan administratif. Kelompok Pegiat Anti Korupsi menyebut adanya aroma gratifikasi dan suap yang mengalir ke kantong oknum pejabat pembuat kebijakan.
"Informasi dugaan suap yang tim kami endus juga diamini oleh KPK. Saat ini, aliran dana tersebut sudah terlacak," tambahnya.
Meski progres penyelidikan menunjukkan hasil signifikan, Ance Prasetyo menekankan bahwa ada rincian koordinasi yang belum bisa dibuka secara gamblang ke publik.
Hal ini dilakukan demi menjaga kerahasiaan strategi dan memastikan "TKP" atau bukti-bukti hukum tidak rusak sebelum proses hukum mencapai puncaknya.
"Kami mendukung penuh KPK. Jika dibutuhkan dokumen tambahan, kami siap memasoknya agar kasus tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi ini tuntas hingga ke akar-akarnya," pungkas Ance Prasetyo.
(*)