Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah 7 Tahun Pidana Penjara Kasus e-KTP, Sebelumnya Mantan Ketua DPR RI itu Divonis 15 Tahun

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 18 Agustus 2025 | 13:16 WIB
Eks Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat. (Kalimantansatu.com/Dok. mahkamahagung.go.id)
Eks Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat. (Kalimantansatu.com/Dok. mahkamahagung.go.id)

Kini statusnya telah berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X