Cara Registrasi Akun Gunung Merbabu Untuk Pendaki di Link https tngunungmerbabu org

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 25 Februari 2024 | 20:44 WIB
Cara membuat akun pendaki Gunung Merbabu (Kalimantansatu.com/Tangkap layar tngunungmerbabu.org)
Cara membuat akun pendaki Gunung Merbabu (Kalimantansatu.com/Tangkap layar tngunungmerbabu.org)

KALIMANTANSATU.COM - Gunung Merbabu merupakan salah satu gunung eksotis di Provinsi Jawa Tengah.

Saban hari, Gunung Merbabu ramai pendaki. Banyak pendaki yang ingin menyaksikan keindahan panorama yang ditemui sejak awal pendakian hingga menuju puncaknya.

Tak hanya itu, sejumlah tempat wisata di kawasan Gunung Merbabu juga bisa menjadi tempat persinggahan.

Namun, perlu diketahui bahwa jika kamu berencana melakukan pendakian Gunung Merbabu, maka harus melakukan pendaftaran atau booking.

Pendaftaran dilakukan secara online. Hanya saja sebelum mendaftar, kamu harus sudah mempunyai akun pendaki.

Baca Juga: Cara Menuju Kawasan Bromo, Tips Liburan ke Gunung Bromo dan Kapan Waktu Terbaik ke Gunung Bromo

Untuk kamu yang berencana mendaki Gunung Merbabu, berikut ini cara registrasi akun Gunung Merbabu untuk pendaki :

1. Masuk ke website Balai Taman Nasional Gunung Merbabu https://tngunungmerbabu.org/. Selanjutnya, Klik “Booking Online” atau akses di sini (KLIK Tautan)

2. Klik tombol pendaftaran pada Popup Window atau klik “Daftar Pendaki” pada menu website paling kanan.

3. Isi data form registrasi dengan valid.

4. Sertakan foto identitas (KTP/SIM/PASSPOR/KITAS) yang mudah terbaca dan nomor identitas yang valid

5. Pastikan Email Anda valid, Nomor HP yang Anda daftarkan mempunyai nomor Whatsapp. Karena notifikasi OTP dan Booking Online akan dikirimkan melalui Email dan Nomor WA tersebut.

6. Setelah klik “Daftar”, maka sistem akan mengirimkan kode OTP melalui Whatsapp dan Email.

Baca Juga: Keindahan Gunung Bromo Tengger Semeru ! Rekomendasi Lokasi Wisata saat Liburan Bareng Keluarga Nih, Jangan Lupa Singgah ke Ikon Bukit Cinta Bromo Ya

7. Setelah selesai input OTP, maka data pendaftaran sudah tersimpan di aplikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: tngunungmerbabu.org

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X