KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan panduan cara mengatur manajemen anggota Perusahaan di e-katalog versi 6.0 ! Dari transfer peran admin, memberi akses hingga mencabut akses keanggotaan melalui panduan artikel ini.
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran di Istana Negara, Selasa (10/12/2024).
Penggunaan e-Katalog versi 6.0 ini akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20% hingga 30% biaya pengadaan, serta menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50%.
Baca Juga: Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online
Perlu diketahui, akses Manajemen Anggota Perusahaan hanya diberikan khusus untuk Admin Perusahaan untuk mengelola keanggotaan dari perusahaan dan juga untuk melakukan perpindahan peran sebagai Admin Perusahaan jika di kemudian hari terdapat pergantian peran.
Dilansir laman bantuan.inaproc.id, berikut ini merupakan hal-hal yang dapat dilakukan pada tab Manajemen Anggota Perusahaan:
- Melakukan transfer peran Admin;
- Memberikan akses keanggotaan; dan
- Mencabut akses keanggotaan.
Cara Melakukan Transfer Peran Admin di e-katalog versi 6.0
Jika terdapat situasi dimana harus ada proses melakukan transfer/perpindahan peran Admin, maka Admin saat ini dapat melakukan hal tersebut dengan cara:
1. Pada tab Manajemen Anggota Perusahaan pada Halaman Pengaturan, klik tombol “Transfer Admin”.
2. Setelah itu Admin Perusahaan dapat mencari nama Anggota yang ingin dijadikan Admin Perusahaan pada pop up box Transfer Akses Admin, lalu klik tombol “Transfer Akses”.
3. Lalu pada halaman Manajemen Akses, akan muncul “Permintaan Akses Admin Baru”. Anggota dapat menerima dengan mengklik “Terima Akses” dan menolak permintaan transfer Admin Perusahaan dengan mengklik “Tolak Akses”.
4. Jika Anggota menerima permintaan transfer admin, maka selanjutnya Admin yang baru akan mendapatkan akses ke tab Manajemen Anggota Perusahaan.
Cara Memberikan atau Menolak Akses Keanggotaan di e-katalog versi 6.0
Artikel Terkait
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal di Tempat. Polres Kubu Raya Ungkap Kronologisnya
Ada Sayembara Desain Pola Jersey Timnas Indonesia Sob ! PSSI melalui PT GSI dan Erspo Libatkan Garuda Fans
Resmikan Flyover Madukoro, Presiden Prabowo Subianto : Infrastruktur Penting untuk Konektivitas dan Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto Minta Kualitas Pembangunan Infrastruktur Dijaga : Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi
Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kepolisian Laksanakan Pengamanan dengan Baik
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepolisian Berhemat : Kurangi Pemborosan, Jangan Terlalu Banyak Perayaan Ulang Tahun
Presiden Prabowo Subianto Minta Kepolisian Harus Selalu Berpihak dan Bela Kepentingan Rakyat
Update Kasus Ria Beauty Terbaru ! Polda Metro Jaya Tolak Penangguhan Penahanan Ria Agustina Tersangka Praktik Kecantikan Ilegal, Apa Alasannya ?
Lengkap ! Cara Mengatur Rekening Bank e-katalog versi 6.0 ! Dari Daftar Tambah Rekening Baru, Ganti Status Aktif atau Tidak Aktif Hingga Menghapus
Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online