Admin Perusahaan juga dapat memberikan ataupun menolak akses keanggotaan bagi tiap Anggota yang mendaftar di Manajemen Akun Terpusat bagi Pengguna SPSE dan Sistem Pendukung serta menghubungkan akses mereka ke perusahaan.
1. Jika Admin Perusahaan ingin menerima akses, maka Admin Perusahaan dapat langsung mengklik tombol “Terima Akses”.
2. Akan terdapat pop up box untuk mengkonfirmasi penerimaan akses keanggotaan, lalu klik tombol “Ya, Terima” dan secara otomatis nama Anggota baru akan muncul pada halaman Manajemen Anggota Perusahaan.
Cara Mencabut Akses Keanggotaan di e-katalog versi 6.0
Admin Perusahaan dapat mencabut akses keanggotaan pada suatu perusahaan.
Tahapan untuk melakukan cabut akses keanggotaan dengan cara mengklik tombol “Cabut Akses” pada anggota yang ingin dicabut akses keanggotaannya di halaman Manajemen Anggota Perusahaan.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)
Artikel Terkait
Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal di Tempat. Polres Kubu Raya Ungkap Kronologisnya
Ada Sayembara Desain Pola Jersey Timnas Indonesia Sob ! PSSI melalui PT GSI dan Erspo Libatkan Garuda Fans
Resmikan Flyover Madukoro, Presiden Prabowo Subianto : Infrastruktur Penting untuk Konektivitas dan Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto Minta Kualitas Pembangunan Infrastruktur Dijaga : Dibangun dengan Uang Rakyat, Harus Sesuai Spesifikasi
Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kepolisian Laksanakan Pengamanan dengan Baik
Presiden Prabowo Subianto Imbau Kepolisian Berhemat : Kurangi Pemborosan, Jangan Terlalu Banyak Perayaan Ulang Tahun
Presiden Prabowo Subianto Minta Kepolisian Harus Selalu Berpihak dan Bela Kepentingan Rakyat
Update Kasus Ria Beauty Terbaru ! Polda Metro Jaya Tolak Penangguhan Penahanan Ria Agustina Tersangka Praktik Kecantikan Ilegal, Apa Alasannya ?
Lengkap ! Cara Mengatur Rekening Bank e-katalog versi 6.0 ! Dari Daftar Tambah Rekening Baru, Ganti Status Aktif atau Tidak Aktif Hingga Menghapus
Mudah ! Cara Mengatur Informasi Perusahaan dan Instansi di e-katalog versi 6.0 Secara Online