Maka dari itu, hingga saat ini Harvey mengaku masih sangat bingung asal dari perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus timah.
Harvey juga menuding pihak ahli yang telah membohongi auditor, jaksa, maupun masyarakat Indonesia.
"Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli," tegasnya.
2. Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Angels Product sebagai sanksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa TWNG selaku Direktur Utama PT Angels Product," tegasnya.
Penyidik memeriksa pula satu orang saksi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni AM selaku Penata Kelola Ahli Muda pada BKPM.
Harli mengatakan empat orang saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan tersangka lainnya.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.
Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal, dalam rapat koordinasi antar kementerian pada tanggal 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor gula.
Kejagung menyebut persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.
Artikel Terkait
Keseruan BRI CoreLab di UIN Raden Fatah ! Dekan Ajak Mahasiswa Upgrade Skill hingga GM Mednet Promedia Cerita Pengalaman dan Spill Strategi Konten SEO
16 Panduan Cara Mendirikan Koperasi di Indonesia ! Sahabat Generasi Emas, Ketahui Berapa Jumlah Minimal Orang untuk Mendirikan Koperasi dan Syaratnya
Inilah Pesan Presiden Prabowo Subianto ke Para Menteri saat Berangkat Kunjungan Kenegaraan ke Mesir
Tiba di Kairo, Presiden Prabowo Subianto Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi Mesir dan Jajar Kehormatan
Antusiasme Para Siswa SD WNI di Kairo Sambut Presiden Prabowo Subianto Kenakan Pakaian Adat Sumbar
Wahai Pelaku UMKM Makanan Kemasan ! Ketahui 5 Tips Cara Agar Produk UMKM Tahan Lama dan Tidak Mudah Basi
Viral Satu Keluarga Nekat Akhiri Hidup Karena Terjerat Pinjol, Ini Penjelasan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas MS Arifin
SK Diserahkan Langsung oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson, Masa Jabatan Pj Wali Kota Singkawang Sumastro Resmi Diperpanjang
Kapan Jadwal Operasi Lilin 2024 ? Cek Sob, Sebentar Lagi Digelar Polisi Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Seluruh Indonesia
Waspada Begal Payudara ! Pelakunya Anak di Bawah Umur, Dominan Wanita yang Menjadi Sasaran Berbadan Gemuk. Sudah Sering, Motifnya Karena Hal Ini Sob