"Pagi ini kami sudah berkoordinasi dengan Wakil Menteri, Pak Angga Raka, untuk menindaklanjuti aplikasi ini. Saya baru menerima masukan, jadi kita akan pelajari dulu," ujar Meutya pada Senin, 13 Januari 2025, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.
Baca Juga: Kronologis Aktor Sandy Permana Tewas karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT: Awalnya Cekcok di Forum
Menkomdigi juga melibatkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, untuk menyelidiki dampak permainan ini.
"Kami akan mempelajari bagaimana aplikasi ini beroperasi, kerugiannya, serta aturan-aturan mana yang mungkin dilanggar," tambah Meutya.
Bagi yang penasaran dengan permainan ini, berikut langkah untuk berburu harta karun di aplikasi Jagat:
1. Unduh dan instal aplikasi Jagat di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Daftarkan akun baru dengan mengikuti proses pendaftaran.
3. Aktifkan GPS di perangkat agar aplikasi dapat menunjukkan lokasi koin tersembunyi.
4. Ikuti peta di aplikasi untuk menemukan koin di lokasi yang ditunjukkan.
5. Klaim koin dengan mengklik ikon harta karun yang muncul di layar saat berada di lokasi tersebut.
6. Tukar koin dengan uang melalui verifikasi akun, kemudian hubungkan aplikasi dengan e-wallet atau rekening bank.
Kontroversi Koin Jagat
Meski menawarkan hadiah menarik, permainan ini menghadapi kritikan tajam karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan fasilitas umum.
Keputusan akhir pemerintah terkait kelanjutan aplikasi ini masih ditunggu, seiring dengan upaya untuk memastikan keamanan dan kepatuhannya terhadap peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Ketika Park Hyung-sik Menjadi Sosok Ambisius dengan Uang, Tampil Misterius di Buried Hearts
Ini Alasan Meghan Markle Masih Kena Nyinyiran Netizen Meski Terlihat Turun Langsung Beri Bantuan pada Korban Kebakaran Los Angeles
PSSI Ungkap Peran Ganda Patrick Kluivert di Kursi Kepelatihan Timnas Indonesia, Apakah Bakal Menjadi Magnet Pemain Grade A di Eropa ?
Ini Kode Keras Patrick Kluivert ke Pemain Timnas Indonesia: Perjuangkan Banyak Menit Bermain Bersama Klub
Gaes, Masih Ingat Joni Pemanjat Tiang Bendera ? Kini Berhasil Lolos Bintara TNI AD dengan Perjuangan Ini
Viral Iring-iringan Arogan Mobil Dinas Pelat RI-36 Milik Raffi Ahmad, Pejabat di Negara Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas loh
Kronologis Aktor Sandy Permana Tewas karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT: Awalnya Cekcok di Forum
Bermuka Dua ? Ini Momen Bung Towel Ngaku Tak Ingin Singgung Sisi Personal STY hingga Dikecam Jeje Gegara Ejekan ‘Cocoknya Jualan’
Ini Daftar Pelayanan Kesehatan di RSUD dr Soedarso Pontianak, Sob. Mulai dari Instalasi Rawat Jalan, Rawat Inap dan Lainnya
Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan ! Journalism 360 Promedia di Kota Medan Siap Digelar 22-23 Januari 2025