viral

Viral Kasus DeepFake Catut Pejabat Istana ! Intip Skandal Terbaru yang Dibongkar Polisi: Ada Editan Wajah Palsu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Minggu, 9 Februari 2025 | 10:25 WIB
Ilustrasi modus penipuan arisan online (Kalimantansatu.com/Pixabay Mohamed_hassan)

"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video DeepFake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway'," terang Bayu.

"Dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," lanjutnya.

Mencantumkan Nomor WhatsApp

Bayu juga menjelaskan, tersangka JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun Instagram tersebut.

Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang telah dijanjikan dalam video terkait.

"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," terang Bayu.

"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," tambahnya.

Baca Juga: Sandy Walsh Bakal Main di Liga Jepang, Ini Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Jajal Ketatnya J-League

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu tersangka pelaku sebagai pembuat video berinisial AMA (29).

Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran

Dalam kesempatan berbeda, polisi mengungkap tersangka AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka sert Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video DeepFake," ucap Bayu selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

"Dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," lanjutnya.

Kerugian Capai Rp30 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengungkap tersangka AMA berdomisili di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Halaman:

Tags

Terkini