"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video DeepFake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway'," terang Bayu.
"Dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," lanjutnya.
Mencantumkan Nomor WhatsApp
Bayu juga menjelaskan, tersangka JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun Instagram tersebut.
Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang telah dijanjikan dalam video terkait.
"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," terang Bayu.
"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," tambahnya.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap satu tersangka pelaku sebagai pembuat video berinisial AMA (29).
Edit Wajah Palsu Prabowo-Gibran
Dalam kesempatan berbeda, polisi mengungkap tersangka AMA menggunakan kecerdasan buatan atau AI untuk memanipulasi video bergambarkan Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka sert Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video DeepFake," ucap Bayu selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.
"Dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial," lanjutnya.
Kerugian Capai Rp30 Juta
Dalam kesempatan yang sama, Bayu mengungkap tersangka AMA berdomisili di Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Artikel Terkait
Pegiat Digital Safety Ingatkan Waspada Modus Social Engineering ! Jangan Sampai Jadi Korban, Prabowo Bagi Tips Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Petugas Pajak Minta Download Aplikasi dan Kuras Rekening Bank, Ini Imbauan Pegiat Digital Safety Rizky Prabowo Rahino
Pemerintah Indonesia Hendak Beri Larang Anak-anak Punya Tiktok dan Media Sosial Lain ! Bill Gates Sebut Batasan Usianya: Tidak Ada Angka Ajaib
Presiden Prabowo Subianto Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan ?
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji 13 dan 14 Tetap Cair ! Kapan Pencairannya ? Ini Informasinya Fren
Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif vs Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Baru akan Diterapkan, Kok Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas ? Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin
Viral Warga Protes Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas LPG 3 Kg, Pedagang Asal Banten Itu Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri
Sandy Walsh Bakal Main di Liga Jepang, Ini Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Jajal Ketatnya J-League
Wanti-wanti Presiden Prabowo Subianto ke Menteri Kabinet Merah Putih Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'
Sisi Lain Momen Pertemuan Instruktur Wasit Yoshimi Ogawa dengan Patrick Kluivert cs, Ada Alasan Penting Bangun Sepak Bola Tanah Air Butuh Kesabaran
Hari Pers Nasional 2025, CEO Promedia Agus Sulistriyono Sebut Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air