"Penyidik berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, berusia 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," ungkapnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan tersangka AMA mengaku telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia.
Di sisi lain, total kerugian korban video dalam kasus DeepFake itu mencapai Rp 30 juta dalam 4 bulan terakhir.
"Total keuntungan yang diterima tersangka kurang lebih sebesar Rp30 juta selama empat bulan terakhir," terang Bayu.
Penyidik juga menyita beberapa barang bukti, yaitu ponsel, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu rekening bank milik tersangka.
Tersangka AMA dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 378 KUHP.
Belajar dari kasus penipuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber yang terpercaya.
(*)
Artikel Terkait
Pegiat Digital Safety Ingatkan Waspada Modus Social Engineering ! Jangan Sampai Jadi Korban, Prabowo Bagi Tips Cara Menghindarinya
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Petugas Pajak Minta Download Aplikasi dan Kuras Rekening Bank, Ini Imbauan Pegiat Digital Safety Rizky Prabowo Rahino
Pemerintah Indonesia Hendak Beri Larang Anak-anak Punya Tiktok dan Media Sosial Lain ! Bill Gates Sebut Batasan Usianya: Tidak Ada Angka Ajaib
Presiden Prabowo Subianto Pangkas Anggaran Habis-habisan, Benarkah Minta Pembangunan IKN Dihentikan ?
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji 13 dan 14 Tetap Cair ! Kapan Pencairannya ? Ini Informasinya Fren
Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif vs Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Baru akan Diterapkan, Kok Anggaran Periksa Kesehatan Gratis Terancam Dipangkas ? Ini Kata Menkes Budi Gunadi Sadikin
Viral Warga Protes Bahlil Lahadalia Soal Aturan Gas LPG 3 Kg, Pedagang Asal Banten Itu Ungkap Alasan Dirinya Berani 'Semprot' sang Menteri
Sandy Walsh Bakal Main di Liga Jepang, Ini Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Pernah Jajal Ketatnya J-League
Wanti-wanti Presiden Prabowo Subianto ke Menteri Kabinet Merah Putih Tuai Sorotan, Begini Reaksi Sederet Pejabat Negara yang Enggan Disebut 'Ndablek'
Sisi Lain Momen Pertemuan Instruktur Wasit Yoshimi Ogawa dengan Patrick Kluivert cs, Ada Alasan Penting Bangun Sepak Bola Tanah Air Butuh Kesabaran
Hari Pers Nasional 2025, CEO Promedia Agus Sulistriyono Sebut Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air