Baca Juga: Mulai Tahun 2026 Mendatang, ESDM Gandeng Pertamina Jalankan Program LPG Satu Harga
"Operasi ini dilakukan secara terukur, berdasarkan informasi dari masyarakat yang akurat. Tindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi rakyat Papua dari aksi kekerasan kelompok separatis bersenjata yang kerap menebar teror terhadap masyarakat sipil,” jelasnya.
“TNI tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap operasi di wilayah Papua,” terang Kapuspen TNI.
"TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka, apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua. Demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera," pungkasnya.
Kelompok Enos Tipagau Sering Beraksi Brutal
Enos Tipagau tercatat dalam daftar pelaku kekerasan bersenjata di Intan Jaya.
Sejumlah aksi brutal pernah dilakukannya seperti penembakan warga sipil termasuk petani, pekerja bangunan, dan tokoh agama lokal.
Kelompok Enos Tipagau juga kerap membunuh masyarakat asli Papua yang tidak mendukung kehadiran negara Papua Merdeka.
Kelompok Kodap VIII Soanggama di bawah kepemimpinan Enos Tipagau juga pernah melakukan pembakaran rumah warga, honai adat, sekolah, dan puskesmas.
Kelompok ini juga menyandera warga serta tenaga kerja proyek infrastruktur, menyiksa, menjadikan mereka tameng hidup, hingga membunuh secara kejam untuk menimbulkan propaganda ketakutan.
Mereka juga sering melancarkan serangan mendadak ke pos TNI/Polri dengan melibatkan remaja dan anak muda sebagai tameng tempur.
Dalam setiap aksinya, kelompok Enos Tipagau menyebarkan propaganda provokatif, hoaks, dan video manipulatif untuk membakar sentimen anti-pemerintah dan memecah belah persatuan bangsa.
(*)