Defisit APBN 2025 Membengkak ! Pemerintah Pakai SAL Rp85,6 Triliun APBN 2024 atas Persetujuan Banggar DPR

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 3 Juli 2025 | 21:26 WIB
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @smindrawati)
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @smindrawati)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah mendapat lampu hijau dari Badan Anggaran DPR untuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024.

Pemanfaatan ini digunakan untuk menambal proyeksi defisit anggaran negara tahun 2025 yang berpotensi melebar dari perkiraan semula.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan pada Kamis 3 Juli 2025, menyusul turunnya proyeksi penerimaan negara.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah memimpin jalannya pengambilan keputusan.

“Apakah bisa disetujui?” tanya Abdullah kepada para anggota, yang serentak menyatakan setuju, Kamis 3 Juli 2025.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Prabowo Subianto dan Pangeran MBS, Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Rp438 Triliun

Persetujuan itu disambut positif oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat kerja tersebut.

“Kami berterima kasih atas persetujuan untuk penggunaan SAL di dalam mendanai defisit yang lebih besar,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memperkirakan defisit APBN 2025 hanya sebesar Rp616,2 triliun.

Namun, angka itu direvisi menjadi Rp662 triliun karena penurunan estimasi penerimaan negara menjadi Rp2.865,5 triliun, dari target awal Rp3.005,1 triliun.

Sementara itu, belanja negara juga direvisi turun menjadi Rp3.527,5 triliun dari target sebelumnya Rp3.621,3 triliun.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pemanfaatan SAL akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan aktual.

Baca Juga: Komitmen Dorong Transformasi Energi Terbarukan, Danantara dan ACWA Power Teken Investasi Rp162 Miliar

“Tergantung dari defisitnya yang akan terjadi, tapi paling tidak sudah mendapat persetujuan,” kata Menkeu.

Sri Mulyani juga mengingatkan tentang pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X