KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah mendapat lampu hijau dari Badan Anggaran DPR untuk memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2024.
Pemanfaatan ini digunakan untuk menambal proyeksi defisit anggaran negara tahun 2025 yang berpotensi melebar dari perkiraan semula.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan pada Kamis 3 Juli 2025, menyusul turunnya proyeksi penerimaan negara.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah memimpin jalannya pengambilan keputusan.
“Apakah bisa disetujui?” tanya Abdullah kepada para anggota, yang serentak menyatakan setuju, Kamis 3 Juli 2025.
Persetujuan itu disambut positif oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
“Kami berterima kasih atas persetujuan untuk penggunaan SAL di dalam mendanai defisit yang lebih besar,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan defisit APBN 2025 hanya sebesar Rp616,2 triliun.
Namun, angka itu direvisi menjadi Rp662 triliun karena penurunan estimasi penerimaan negara menjadi Rp2.865,5 triliun, dari target awal Rp3.005,1 triliun.
Sementara itu, belanja negara juga direvisi turun menjadi Rp3.527,5 triliun dari target sebelumnya Rp3.621,3 triliun.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pemanfaatan SAL akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan aktual.
“Tergantung dari defisitnya yang akan terjadi, tapi paling tidak sudah mendapat persetujuan,” kata Menkeu.
Sri Mulyani juga mengingatkan tentang pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
Artikel Terkait
Kronologis Diogo Jota Meninggal Dunia Karena Kecelakaan di Zamorana Sanabria ! Selamat Jalan Pemain Liverpool dan Timnas Portugal
Cristiano Ronaldo Ucap Duka Diogo Jota Meninggal Dunia : 'Beristirahatlah Dalam Damai, Kami Semua akan Merindukanmu'
Liverpool Berduka Diogo Jota Meninggal Dunia Kecelakaan : 'Mencoba Menerima Kehilangan yang Tak Terbayangkan'
Timnas Portugal Berduka Diogo Jota Meninggal Dunia Bersama Andre Silva : 'Kami Telah Kehilangan Dua Juara'
Komitmen Dorong Transformasi Energi Terbarukan, Danantara dan ACWA Power Teken Investasi Rp162 Miliar
Mediapreneur Talks Hadir di Banten, Bahas Seputar Bisnis Industri Media hingga Transformasi Digital Masa Kini
Insiden KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Kapal di Selat Bali
Beda Sehari Gaes, Cek Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
Terjerat Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Aniaya Kurir COD hingga Terluka, Oknum ASN di Pamekasan Terancam Hukuman Pidana 9 Tahun Penjara