Dilantik Jadi Waketum Parekraf Kadin 2024, Raffi Ahmad Punya Banyak Lini Bisnis. Selain Ada yang Sukses, Intip 4 Usaha Raffi Ahmad yang Bangkrut

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:41 WIB
Raffi Ahmad dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Parekraf dalam kepengurusan KADIN 2024, simak gurita bisnisnya. (Kalimantansatu.com/IG @raffinagita1717)
Raffi Ahmad dilantik sebagai Wakil Ketua Umum Parekraf dalam kepengurusan KADIN 2024, simak gurita bisnisnya. (Kalimantansatu.com/IG @raffinagita1717)

Namun, bisnis camilan ringan ini terpantau berhenti produksi karena sudah tidak ditemukan di minimarket dan marketplace pada tahun 2020.

RANS Nusantara FC

Raffi juga mendirikan kerajaan bisnis di bidang olahraga melalui klubnya yang bernama RANS Nusantara FC, pada tahun 2021 lalu.

Ayah Rafathar dan Rayanza itu menggandeng CEO Prestige Motocars, Rudi Salim untuknmengembangkan klub untuk pembinaan pemain, dan membangun akademi sepak bola (SSB).

Kini, RANS Nusantara FC menjadi klub yang mengarungi kompetisi Liga 2 pada musim 2024-2025.

RA Jeans

Selain bisnis kuliner, ada juga bisnis fashion RA Jeans milik Raffi yang mengalami kebangkrutan pada tahun 2022.

Selaras dengan namanya, RA Jeans menyediakan produk celana berbahan jeans yang pernah merilis produknya di market place.

Berdasarkan pantauan tim, bisnis fashion milik Sultan Andara ini telah menghapus semuanpostingannya di media sosial Instagram @rajeansid.

Food Court Rans Nusantara Hebat

Raffi juga berkecimpung di dunia bisnis kuliner dan bekerja sama dengan Kaesang Pangarep sebagai CEO GK Hebat, yang berdiri pada Agustus 2023 lalu.

Food Court RANS Nusantara Hebat dirancang Raffi dan Nagita untuk menjadi wadah berkumpul komunitas kreatif di Jabodetabek.

Terkini, bisnis tersebut masih berjalan yang berlokasi di Pusat Kuliner BSD, Tangerang, Banten.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Media Sosial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X