f. honor output kegiatan dan jasa profesi;
g. percetakan dan souvenir;
h. sewa gedung, kendaraan, dan peralatan;
i. lisensi aplikasi;
j. jasa konsultan;
k. bantuan pemerintah;
l. pemeliharaan dan perawatan;
m. perjalanan dinas;
n. peralatan dan mesin; dan
o. infrastruktur.
Lantas, bagaimana dengan efisiensi transfer ke daerah (efisiensi TKD) ?
Berdasarkan pasal 17 ayat (1) PMK tersebut, berikut ini daftar efisiensi TKD tahun 2026 :
a. TKD untuk infrastruktur dan/atau TKD yang diperkirakan untuk infrastruktur;
b. TKD yang diberikan untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan suatu daerah;
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Menjadi Presiden Paling Sering Kunjungi ITB Setelah Soekarno
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, IFG Perkuat Peran Strategis dalam Perkembangan Industri Asuransi Nasional 2025
Amarah Ayah Prada Lucky Namo Minta Keadilan untuk Anaknya yang Diduga Tewas karena Dianiaya Senior: " Nyawa Saya Taruhannya "
Sudah Paham Pengertian Reksa Dana dan Saham Gaes ? Ketahui Mana yang Paling Tepat untuk Investor Pemula
Apakah Partai NasDem Mendukung Pemerintah Prabowo Subianto ? Begini Penegasan Surya Paloh
Sudah Tahu Perbandingan Mobil Matic dan Manual ? Ketahui Mana yang Lebih Hemat BBM dan Mudah Perawatannya
IFG Dukung Pagelaran Ketoprak Financial Samber Nyawa Sebagai Upaya Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional Indonesia
Perbandingan Serum Vitamin C vs Suplemen Kolagen ! Cek Gaes, Mana yang Lebih Efektif untuk Kulit Cerah dan Kenyal
Ketahui Kelebihan Rice Cooker vs Panci Kukus Nasi Tradisional, Kamu Tim Masak Praktis atau Rasa Otentik Gaes ?
Jangan Bingung Perkara Shade Lagi ! Ini Rekomendasi 3 Bedak Translucent untuk Makeup Kulit Berminyak