Cek 15 Daftar Item Belanja Barang dan Modal yang Kena Efisiensi Anggaran 2026 ! Lantas, Bagaimana Efisiensi Transfer ke Daerah ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Ilustrasi efisiensi anggaran tahun 2026. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay stevepb)
Ilustrasi efisiensi anggaran tahun 2026. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay stevepb)

c. TKD yang belum dilakukan perincian alokasi per daerah dalam peraturan perundang-undangan mengenai APBN tahun anggaran berkenaan;

d. TKD yang tidak digunakan untuk mendanai pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan; dan/atau

e. TKD lainnya yang ditentukan, berdasarkan arahan Presiden.

Perlu diketahui, efisiensi TKD mempertimbangkan tugas, fungsi dan kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

TKD hasil efisiensi dapat berupa TKD per daerah; dan TKD yang belum dirinci per daerah.

Terhadap TKD hasil efisiensi dilakukan pencadangan dan tidak disalurkan ke daerah.

Namun dalam hal terdapat arahan Presiden, TKD hasil efisiensi yang telah dilakukan pencadangan dapat disalurkan ke daerah.

Link Download PMK Nomor 56 Tahun 2025

Untuk informasi lebih detail terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, akses melalui tautan berikut ini :

LINK

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X