Kemenperin Soroti Sikap Paradoks Asosiasi Tekstil: Klaim Butuh Perlindungan, Ternyata Impor Naik 239 Persen

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 25 Agustus 2025 | 19:26 WIB
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash equalstock)
Foto Ilustrasi - Kemenperin kritik asosiasi tekstil terkait lonjakan impor sebesar 239 persen. (Kalimantansatu.com/Dok. Unsplash equalstock)

"Ini akan menjadi tragedi nasional. Sedangkan potensi PHK di sektor hulu yang jauh lebih kecil masih bisa dimitigasi melalui optimalisasi serapan lokal," tegasnya.

Kemenperin menilai pertumbuhan sektor tekstil di kuartal I dan II 2025 yang masih di atas 4% merupakan capaian yang harus dijaga.

Karena itu, Febri menekankan pentingnya sinergi semua pihak.

"Kemenperin berharap asosiasi industri dapat melihat kebijakan pemerintah secara objektif," tutupnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X