Berdasarkan laporan Investopedia, pemerintah di berbagai negara memiliki berbagai alasan untuk menerapkan tarif atau hambatan perdagangan. Salah satunya, adalah melindungi lapangan kerja dalam negeri.
"Kemungkinan meningkatnya persaingan dari barang impor bisa mengancam industri domestik. Jika perusahaan lokal tertekan, mereka bisa memutuskan merumahkan pekerja atau memindahkan produksi ke luar negeri," ungkap laporan itu.
Selain itu, tarif juga bisa diterapkan demi melindungi konsumen. Misalnya, sebuah negara dapat mengenakan tarif pada daging sapi impor jika dianggap berisiko membawa penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Alasan lain adalah untuk mendukung industri baru atau infant industry. Strategi ini pernah banyak dipakai negara berkembang dengan menerapkan tarif pada produk impor agar pasar dalam negeri terbuka bagi produk lokal.
"Langkah tersebut membantu menurunkan pengangguran dan mendorong transisi dari sektor pertanian ke industri manufaktur.
Baca Juga: Apa itu Sukuk ? Penerbitannya Tidak Boleh Bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
Namun, strategi proteksi ini tak lepas dari kritik. Industri yang dilindungi tanpa persaingan berpotensi menghasilkan produk berkualitas rendah. Selain itu, subsidi yang terus-menerus justru bisa membebani pertumbuhan ekonomi.
"Tarif juga kerap dipakai untuk melindungi kepentingan strategis, seperti industri pertahanan. Negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat dikenal sangat protektif terhadap sektor yang berkaitan dengan keamanan nasional," tutup Investopedia dalam laporannya.
(*)
Artikel Terkait
Tiba-tiba ! Saham Nissan Anjlok 6 Persen Setelah Mercedes-Benz Lepas Kepemilikan Senilai Rp5,4 Triliun
Danantara Indonesia Siapkan SDM Berdaya Saing Global Berkat Hasil Kerja Sama dengan Organisasi Pendidikan Terbaik di Dunia
5 Cara Menyusun Strategi Bisnis dengan Bantuan AI, Mulai dari Riset Pasar hingga Bangun Brand yang Kuat
Sudah Dipanggil ! KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar Ria Norsan Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Mempawah
Mengenal Apa itu Saham Syariah IDX ! Masuk Dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang Diterbitkan OJK, Berikut Ini Jenis dan Kriteria Saham Syariah BEI
Apa itu Sukuk ? Penerbitannya Tidak Boleh Bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
Patriot Bond Danantara Ditargetkan Himpun Dana Rp50 Triliun, Kapan Jadwal Rilis dan Berapa Imbal Hasilnya ?
Selain Saham dan Sukuk di Pasar Modal, Ini 4 Instrumen Investasi Syariah yang Bisa Menjadi Alternatif untuk Umat Islam
Kepala BPS Sentil Warganet Indonesia yang Kerap Bicara Data di Medsos Namun Dinilai Kurang Literasi, Apa Kata Amalia Adininggar Widyasanti ?
Bernilai Fantastis Gaes, DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun. Cek Rinciannya, Apakah Termasuk Kripto dan Fintech ?