Terpisah, menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso pernah menyampaikan target agar negosiasi tarif dengan AS selesai sebelum 1 September 2025.
“Mudah-mudahan sebelum 1 September sudah selesai,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, pemerintah fokus untuk mendorong pengurangan tarif terhadap komoditas yang tidak diproduksi oleh AS, dan menegaskan meski dikenakan tarif 19 persen, posisi Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
“Kalau kita lihat, tarif resiprokal 19 persen itu cukup bagus di kawasan Asean. Bahkan lebih kecil dari beberapa negara seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand,” tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
5 Cara Menyusun Strategi Bisnis dengan Bantuan AI, Mulai dari Riset Pasar hingga Bangun Brand yang Kuat
Sudah Dipanggil ! KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar Ria Norsan Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Mempawah
Mengenal Apa itu Saham Syariah IDX ! Masuk Dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang Diterbitkan OJK, Berikut Ini Jenis dan Kriteria Saham Syariah BEI
Apa itu Sukuk ? Penerbitannya Tidak Boleh Bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
Patriot Bond Danantara Ditargetkan Himpun Dana Rp50 Triliun, Kapan Jadwal Rilis dan Berapa Imbal Hasilnya ?
Selain Saham dan Sukuk di Pasar Modal, Ini 4 Instrumen Investasi Syariah yang Bisa Menjadi Alternatif untuk Umat Islam
Kepala BPS Sentil Warganet Indonesia yang Kerap Bicara Data di Medsos Namun Dinilai Kurang Literasi, Apa Kata Amalia Adininggar Widyasanti ?
Bernilai Fantastis Gaes, DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun. Cek Rinciannya, Apakah Termasuk Kripto dan Fintech ?
Sudah Tahu Apa itu Tarif Perdagangan ? Pajak Impor yang Mengubah Harga Pasar dan Alasan Penting di Baliknya
XLSmart Catat Rugi Rp1,22 T pada Semester I-2025, Padahal EXCL Sempat Cetak Laba Rp1,02 T di 2024