KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Indonesia disebut memberikan waktu transisi selama dua tahun kepada industri makanan dan minuman untuk menyesuaikan aturan baru mengenai label kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada produk olahan.
Aturan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang salah satunya mengatur pengendalian penyakit tidak menular seperti obesitas dan diabetes.
Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan pemerintah untuk menekan angka obesitas yang terus meningkat.
Data Kementerian Kesehatan mencatat, kasus obesitas di Indonesia melonjak dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir hingga 2023.
Baca Juga: Yuk Belajar Sejak Dini ! Ada 6 Instrumen Investasi yang Bisa Dicoba Generasi Muda, Apa Saja ?
Reuters melaporkan pada Rabu 27 Agustus 2024, tenggat dua tahun ini muncul setelah adanya lobi dari Amerika Serikat, asosiasi industri pangan regional Food Industry Asia, serta sejumlah produsen dalam negeri.
Amerika Serikat bahkan mempertanyakan kebijakan tersebut melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
“Kami sudah menjelaskan kepada WTO bahwa langkah kami dimulai dari edukasi terlebih dahulu. Dua tahun ke depan baru pembatasan diberlakukan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, Rabu 27 Agustus 2025.
Nantinya, label akan menggunakan sistem warna seperti lampu lalu lintas: merah untuk kadar tinggi, kuning untuk sedang, dan hijau untuk rendah.
Mulai akhir 2025, perusahaan dapat menggunakan stiker atau deklarasi sendiri, sebelum aturan wajib berlaku dua tahun berikutnya.
Lebih dari 40 negara, termasuk Singapura, telah mengadopsi sistem serupa.
Baca Juga: 5 Saham Kena Suspend BEI Setelah Harga Melonjak, Salah Satunya JARR Perusahaan Milik Haji Isam
Namun, kebijakan ini mendapat penolakan dari sebagian pelaku usaha yang menilai informasi nutrisi sudah tercantum di kemasan.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan verifikasi label melalui laboratorium pemerintah.
“Kami bekerja sama dengan perusahaan, tapi memang sulit mengubah kebiasaan masyarakat,” tambah Nadia.
Artikel Terkait
Dari Kopi Sumba hingga Tenun Kapuas, UMKM Daerah Bangga Didukung Presiden Prabowo Subianto
Datang Melayat, Getar Suara Pasha Ungu Mendoakan Jenazah Affan Kurniawan Driver Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob
Tutup Program Kindness to Progress 2025, IFG Sukses Beri Dampak Positif untuk Masyarakat Desa Ngabab Kabupaten Malang
5 Saham Kena Suspend BEI Setelah Harga Melonjak, Salah Satunya JARR Perusahaan Milik Haji Isam
Tekanan Jual 29 Agustus 2025 ! IHSG Hari Ini Ambles 2,03% ke Posisi 7,790.92 Hingga Pukul 11.02 WIB
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Investigasi Transparan Insiden Ojol Affan Kurniawan Meninggal Dilindas Mobil Rantis Brimob
Presiden Prabowo Subianto Berduka Atas Insiden Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kehidupan Keluarga Dapat Perhatian Khusus
Insiden Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Presiden Prabowo Subianto: Saya Kecewa, Usut Tuntas! Petugas Harus Tanggung Jawab !
Teriakan Histeris Ibu Affan Kurniawan saat Anies Baswedan Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob
Yuk Belajar Sejak Dini ! Ada 6 Instrumen Investasi yang Bisa Dicoba Generasi Muda, Apa Saja ?