Menteri PKP Maruarar Sirait Ingatkan HIPMI Selektif Memilih Pihak yang Ikut KUR Perumahan, Minta Pengusaha Punya Niat Tidak Baik Jangan Ikut

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Senin, 8 September 2025 | 10:51 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan.  (Kalimantansatu.com/Dok. Tangkapan layar YouTube HIPMI TV)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait minta HIPMI selektif memilih anggota yang ikut KUR Perumahan. (Kalimantansatu.com/Dok. Tangkapan layar YouTube HIPMI TV)

Sementara itu, mengenai aturan KUR perumahan dari pemerintah ada di dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X