Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tujuan penyusunan UU Pengampunan Pajak yang salah satunya tertuang dalam poin ke-3, berdasarkan asas kemanfaatan demi kepentingan negara dan masyarakat.
Berkaca dari hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sempat berwacana untuk menghidupkan kembali program tax amnesty pada akhir tahun 2004 lalu.
Lantas, bagaimana nasib rencana program tax amnesty itu hingga saat ini? Berikut ini ulasannya.
1. Sempat Tenggelam di Tengah Polemik PPN
Gagasan terkait program tax amnesty diketahui diusulkan oleh Komisi XI DPR yang sempat tenggelam di tengah ingar-bingar polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepanjang akhir tahun 2024.
Awal tahun 2025, wacana itu kembali muncul ke permukaan lewat pernyataan Budi Gunawan yang kala itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Menurut Budi, pemerintah sedang menyiapkan program Pengampunan Pajak jilid III. Program itu disebut-sebut akan menjadi solusi untuk mengembalikan aset dan devisa negara, khususnya dari kasus korupsi besar.
Saat itu, Budi mengutarakan pernyataan tersebut dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di Kejaksaan Agung, pada 2 Januari 2025 lalu.
”Ini salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan Bapak Presiden kepada mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka, baik yang ada di dalam maupun luar negeri, melalui tax amnesty,” tutur Budi.
2. Anggota DEN: Tax Amnesty Terlalu Dini
Dalam kesempatan berbeda, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Chatib Basri pernah menuturkan, masih terlalu dini untuk membahas opsi menghidupkan kembali program tax amnesty.
"Saya kira terlalu cepat untuk membicarakan mengenai tax amnesty saat ini. It’s too early (terlalu dini)," ungkap Chatib Basri dalam konferensi pers perdana DEN di Jakarta, pada 9 Januari 2025 lalu.
"Itu, kan, sebenarnya pembahasannya (masih) masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Kalau informasinya sudah lebih jauh, baru kita bicara,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf dan Janji Perbaiki Komunikasi Publik, Sebut Ucapannya Terkait Tuntutan 17 Plus 8 Dipelintir
Beri Sorotan Terhadap Narasi Indonesia Suram di Medsos, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pernah Klaim Ekonomi RI Aman Selama Ada Dirinya
Dikenal Jadi Orang Dekat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Mantan Bawahannya di Era Jokowi Itu Capai Target Ekonomi Indonesia
Ketika Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Soroti Warga RI Susah Cari Kerja, Nilai Penyebabnya Gegara Dana Rp425 Triliun Mengendap di Bank Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Arahan Presiden Percepat Ekonomi Nasional, Apakah Aturan Fiskal Bakal Longgar ?
DPR Cecar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal Target Ekonomi RI Tumbuh 7 Persen, Masih Banyak Warga yang Terdampak PHK
Segini Jumlah Deposito Pemerintah di BRI, Bank Mandiri, BTN, BSI dan BNI Sesuai KMK Nomor 276 Tahun 2025 yang Diteken Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Mengulik Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pengganti Sri Mulyani ! Suntikan Dana BI Rp200 Triliun untuk Himbara hingga Supervisi Kementerian
4 Pesan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk Gen Z Indonesia ! Satu Diantaranya Jangan FOMO alias Fear of Missing Out
Ternyata, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sering Kenakan Outfit Andalan Ini di Berbagai Kesempatan