Ketum Partai Golkar itu juga menjelaskan tentang jatah impor SPBU swasta, yakni 110 persen untuk tahun 2025 sudah diberikan.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember. Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.
3 Kesepakatan SPBU Swasta dan Pertamina
1. Pembelian Base Fuel
Bahlil membeberkan bahwa produk yang akan dibeli SPBU swasta dari Pertamina adalah yang masih base fuel atau produk yang belum mengalami pencampuran dengan yang lain.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” terangnya.
2. Ada Joint Surveyor
Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.
3. Ada Harga yang Disepakati
Dari sisi harga, menurut Bahlil harus ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Terungkap Apa Arti Slogan PU 608 yang Sering Muncul di Berbagai Baliho, Backdrop Acara Resmi Hingga Unggahan Media Sosial. Wajah Baru Kementerian PU ?
Kabar Saham Hari Ini : PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Lakukan Pembelian Kembali Saham Tahap II, Apa Tujuan dan Bagaimana Metodenya ?
Kabar Saham Hari Ini : Buana Finance Dapat Kredit Rp500 miliar dari Bank BCA (BBCA) Dengan Tenor Maksimal 36 Bulan
Resmi, MK Batalkan UU Tapera ! Gugatan Pekerja Dikabulkan dan Iuran Wajib Resmi Dihapus Karena Bertentangan dengan Konsep Tabungan
4 Fakta Terbaru Insiden Keracunan Massal MBG di KBB ! Ada Sorotan Dedi Mulyadi, Terungkap Bakteri Pembusuk hingga Usulan Dapur Khusus Sekolah
Menohok, Pesan Ferry Irwandi Setelah Dilaporkan Hera Lubis ke Polisi ! Dari Sindir Laporan hingga Postingan yang Dihapus
Di Munas PKS, Presiden Prabowo Subianto Sentil Koruptor Lihai Cari Celah Berbuat Licik hingga Sebut Keberhasilan Selamatkan Uang Negara untuk MBG
Ada Dugaan Malpraktik RSUD Batang Jateng, Pasien Divonis HIV Padahal Ada Selang Tertinggal di Tubuh
Marak Kasus Keracunan, Kemenkes Ikut Kencang Awasi Pelaksanaan MBG ! Bagaimana Strateginya ?
Evaluasi Program MBG ! Ketua Banggar DPR Anggap SPPG Kewalahan hingga Usul Kantin Sekolah Jadi Dapur