Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun Disorot Mahfud MD Setelah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Masih Ngotot Bubarkan Satgas BLBI, Dihantui Beban Moral ?

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:38 WIB
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @mohmahfudmd,  @menkeuri)
Mahfud MD komentari rencana Menkeu Purbaya bubarkan Satgas BLBI. (Kalimantansatu.com/Dok. Instagram @mohmahfudmd, @menkeuri)

KALIMANTANSATU.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar terkait rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD menyebut bahwa negara berpotensi untuk kehilangan uang Rp95 triliun jika Menkeu Purbaya membubarkan Satgas BLBI yang bertugas untuk menagih utang BLBI.

Dengan rencana pembubaran Satgas BLBI tersebut, Mahfud MD menyebut bahwa Purbaya tak paham dengan duduk perkara BLBI sebagai utang.

“Saya tetap berpikir Pak Purbaya tak begitu paham masalah BLBI ini, karena faktanya BLBI itu adalah hutang resmi dari obligor dan debitur dengan jaminan surat pengakuan utang resmi,” ujar Mahfud MD, dikutip dari siniar di YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Beberkan Pencapaian Fiskal dan Rencana Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Mahfud MD: Satgas BLBI Berhasil Himpun Rp41 Triliun dari Rp141 Triliun

Utang obligor dan debitur kepada negara adalah Rp141 triliun dari utang aslinya, Rp440 triliun.

“Kalau ini tiba-tiba dihentikan, yang Rp41 triliun sudah dapatkan kemarin, 3 tahun kemarin, itu akan menimbulkan ketidakadilan,” kata Mahfud.

Ketidakadilan yang dimaksud oleh Mahfud adalah bagi pihak yang dikejar Satgas BLBI dan sudah membayar.

Mahfud juga menyatakan bahwa masih banyak obligor dan debitur yang ingin membayar namun ditunda karena ada perbedaan putusan antara Mahkamah Agung hingga BPK dan dilakukan negosiasi.

“Utang kepada negara lalu tim yang memutuskan harus nego itu bisa korupsi, tanpa dasar hukum bahwa itu bisa dinego karena itu sudah putusan hukum. Jadi, ini masih banyak yang mau nego,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Gaya Kepemimpinan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Puji Keberanian dan Anggap Beri Warna Baru di Pemerintahan Prabowo Subianto

Bandingkan Utang BLBI dengan Buruan Pengemplang Pajak

Mahfud juga menyentil tentang uang para pengemplang pajak yang saat ini tengah diburu oleh Purbaya.

“Nah ini sebenarnya lebih besar dari pajak yang akan dia buru Rp60 triliun dari pengemplangan pajak, ini Rp141 triliun sudah terkumpul Rp41 triliun. Taruhlah mungkin berdasarkan fluktuasinya dollar, bisa (masih) Rp 95 triliun, itu kan gede kalau dikejar. Itu utang lho, nggak bisa dibiarkan,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X